[MALANG] Penyebaran penyakit HIV/AIDS yang diidap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini menjadi sorotan. Sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, jumlah akumulatif PNS di Pemkot Malang yang terjangkit virus HIV/AIDS mencapai 20 orang.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya para PNS menjadi suri tauladan bagi masyarakat luas agar memerangi virus mematikan HIV/AIDS yang ditularkan melalui hubungan seks, penggunaan jarum suntik (narkoba) secara bergiliran dan transfusi darah yang tidak steril karena terjangkit virus tersebut.
“Penyakit itu kan tidak berdampak ke hak-hak ASN sebagai PNS. Jika mereka para pegawai pemerintahan masih dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka kita tidak boleh melakukan diskriminasi tugas terhadap seluruh ASN,” ujar Drs Wasto SH, MH., Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menanggapi siaran pers dari Dinkes Kota Malang.
Namun demikian, ia mengaku prihatin karena angka akumulatifnya relatif cukup tinggi. Sebab, jika sekarang ada 20 orang PNS, maka praktis suami atau isterinya juga terjangkit karena melakukan hubungan intim sebagai pasangan suami-isteri (pasutri). Jika si penderita mengumbar nafsu bejatnya dengan orang lain, maka orang lain itu juga dipastikan akan tertular. “Itu masuk teori gunung es. Yang nampak 20 bisa jadi yang mengidap minimal dua kali lipat karena ada pasangannya,” ujar Wasto.
Ia berjanji secepatnya melakukan koordinasi dengan Dinkes guna melokalisir ancaman virus tersebut. Ini sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) Dinkes pekan lalu dengan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS. Pastinya Pemkot Malang konsern terhadap peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk dengan HIV/AIDS, tandasnya.
Sebagaimana data dari Dinkes Kota Malang, dari total 3.858 penderita HIV/AIDS di Kota Malang sejak awal 2005 hingga pertengahan 2017, terdapat 3.421 orang yang terjangkit virus HIV/AIDS. Mereka mengemban berbagai profesi, mulai lelaki dan perempuan pekerja swasta, buruh, petani, wiraswasta, pengusaha, PNS atau ASN, TNI/Polri, siswa/mahasiswa, guru, dosen serta pekerja seks komersial (PSK), ibu rumah tangga hingga anak-anak. Yang menyedihkan, jumlah penderita HIV/AIDS warga masyarakat umum justru lebih banyak dari perempuan PSK.
Hingga Juni 2017, tercatat ada 219 penderita HIV/AIDS wajah baru yang ditemukan. Rinciannya, Januari ada 42 kasus, Februari 34 kasus, Maret 34 kasus, April 40 kasus, Mei 42 kasus, dan Juni 27 kasus. Dari jumlah tersebut sebesar 63,9 persen atau 140 orang penderita melakukan pemeriksaan secara sukarela. Sedang 79 orang lainnya melakukan pemeriksaan atas inisiasi petugas Dinkes. Tingginya angka penderita yang terdeteksi itu menempatkan Kota Malang menjadi nomor dua tertinggi di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya.
Post a Comment